Cover Plat Nomor Dl
Plat Nomor

Arti Plat Nomor DL dan Daftar Kota yang Menggunakannya

Tiap kendaraan bermotor yang digunakan di Indonesia harus memiliki plat. Plat ini berfungsi sebagai identitas dari kendaraan tersebut, sehingga bisa diklasifikasikan sesuai jenis dan tipenya. Misalnya untuk plat DL, apa arti plat nomor DL dan dari mana asal kendaraan ini?

Plat nomor kendaraan akan memberikan informasi secara spesifik mengenai asal kota dan wilayah dari kendaraan tersebut. Tidak hanya itu, plat nomor juga bisa memberikan keterangan apakah kendaraan tersebut milik pribadi atau milik instansi pemerintah.

Contoh Plat Nomor Dl
Contoh Plat Nomor DL

Apa Arti Plat Nomor DL?

Arti plat nomor DL adalah identitas kendaraan yang berasal dari wilayah Sulawesi Utara dan sekitarnya, khususnya Sulawesi Utara Kepulauan. Beberapa daerah yang menggunakan kode plat ini adalah Kepulauan Sangihe, Sitaro dan lainnya.

Daftar Kota yang Menggunakan Plat DL

Agar tahu lebih banyak mengenai pemakaian plat DL, berikut adalah daftar plat nomor kota atau kabupaten yang menggunakannya, antara lain:

Asal Kota atau KabupatenKode Huruf BelakangContoh Plat Kendaraan
Kab Kepulauan SangiheKode ADL 8965 AH
Kab Kepulauan SitaroKode CDL 7326 CJ
Kab Kepulauan TalaudKode BDL 3781 BY

Aturan dalam Pemakaian Plat Nomor Kendaraan

Aturan Pemakaian Kode Plat Kendaraan
Aturan Pemakaian Kode Plat Kendaraan

Pemakaian plat nomor kendaraan tidak boleh sembarangan, jika tidak mentaati aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, Anda bisa di tilang atau dikenai sanksi. Berikut adalah beberapa aturan mengenai penggunaan plat nomor yang harus Anda ketahui.

1.Harus Berisi Informasi Lengkap

Plat nomor diharuskan berisi nomor registrasi, kode wilayah, serta masa berlaku dari plat tersebut. Bentuk, bahan dan ukuran dari plat nomor tersebut juga harus memenuhi aturan yang berlaku, sehingga bisa langsung dikenali jika digunakan.

2.Harus Jelas dan Bisa Dibaca

Tulisan di dalam plat nomor harus bisa dibaca di jarak kurang lebih 50 meter, sehingga pengguna atau pemilik kendaraan disarankan menambahkan lampu penerangan. Plat nomor tersebut juga harus resmi dikeluarkan oleh Korlantas Polri, bukan dibuat sendiri.

3.Dipasang di Tempat yang Disediakan

Plat nomor Indonesia biasanya di pasang di bagian depan dan belakang kendaraan. Terdapat ruang dan tempat khusus untuk plat nomor ini, meski begitu pemasangan plat tetap boleh di pindah apabila kendaraan di modifikasi. Namun pemasangan tetap harus disesuaikan dengan ketentuan dari Korlantas.

Larangan dalam Pemasangan Plat Nomor

Ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pemilik atau pengendara motor terkait dengan pemasangan plat, diantaranya adalah:

  • Ukuran plat harus sesuai standar ketentuan, tidak boleh terlalu besar atau terlalu kecil.
  • Warna pada plat tidak boleh diubah, harus sesuai ketentuan dari Korlantas dan tipe kendaraan. Plat nomor juga tidak boleh ditutupi dengan mika sehingga terdapat perubahan pada warna dasarnya.
  • Pemakaian huruf dan angka pada plat sudah ditentukan, tidak boleh dirubah atau diganti dalam bentuk digital.
  • Pengguna atau pemilik kendaraan dilarang memasang stiker atau logo khusus seolah olah kendaraan adalah milik pejabat atau instansi pemerintahan.
  • Huruf atau angka di plat dilarang dirubah, baik tata letak atau keseluruhan kodenya sehingga menyerupai nama secara sengaja tanpa izin.
  • Plot menggunakan huruf miring atau huruf timbul, sehingga tidak dibaca jelas.
  • Menyamarkan sebagian atau seluruh angka yang ada di plat dengan piloks atau cat khusus, sehingga sulit dibaca.

Informasi mengenai plat dan arti plat nomor DL ini semoga bisa membantu Anda, terutama yang butuh informasi secara lengkap. Jadi pengendara lalu lintas yang baik dengan mengikuti berbagai aturan dan ketentuan dari pemerintah dan Korlantas.